MUTASI PERPINDAHAN TA 2025-2026
Persyaratan Umum (dilengkapi setelah lulus seleksi)
- Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk Peserta Didik bermaterai Rp. 10.000,- ke SMP Negeri 4 Jakarta;
- Surat keterangan pindah dari Satuan Pendidikan asal diketahui Dinas Pendidikan/Suku Dinas Pendidikan setempat;
- Fotokopi Rapor yang telah dilegalisir Satuan Pendidikan dan menunjukkan rapor asli;
- Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir oleh Kepala Satuan Pendidikan;
- Fotokopi sertifikat akreditasi Satuan Pendidikan;
- Fotokopi surat izin operasional/pendirian Satuan Pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan swasta;
- Surat keterangan bahwa Peserta Didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran Tata Tertib Sekolah;
Persyaratan bagi Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan Luar Negeri (dilengkapi setelah lulus seleksi)
- Menyerahkan fotokopi ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya atau surat keterangan penyetaraan ijazah luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi PAUD DIKDASMEN sesuai dengan kewenangan;
- Surat pernyataan dari Kepala Satuan Pendidikan asal;
- Surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi PAUD DIKDASMEN sesuai dengan kewenangan;
- Surat rekomendasi penyaluran peserta didik luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi PAUD DIKDASMEN sesuai dengan kewenangan atau hasil lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan SMP Negeri 4 Jakarta.
Daya Tampung Perpindahan Mutasi Semester Genap SMP Negeri 4 Tahun Pelajaran 2025/2026
info mutasi sekolah