• SMP NEGERI 4 JAKARTA
  • Religius, Berbudi Pekerti Luhur, Berprestasi, Nyaman dan Berwawasan Lingkungan
  • admin@smpn4jakarta.sch.id | smpn4jakpus@gmail.com
  • 021 384 4414
  • RSS
  • Pencarian

KJP 2022 TAHAP 1

Sehubungan dengan masih dilaksanakanannya pemadanan data calon penerima KJP Plus Tahap I tahun 2022, P4OP akan mengirimkan data calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 ke sekolah secara bertahap mulai hari Kamis 17 Februari sampai dengan Senin 21 Februari 2022.Sehubungan dengan masih dilaksanakanannya pemadanan data calon penerima KJP Plus Tahap I tahun 2022, P4OP akan mengirimkan data calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 ke sekolah secara bertahap mulai hari Kamis 17 Februari sampai dengan Senin 21 Februari 2022.
Pihak sekolah dapat melakukan input kelengkapan data dan verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 secara bertahap sesuai dengan data siswa yang telah masuk kedalam akun sekolah mulai hari Jumat 18 Februari 2022 sampai dengan hari Jumat 4 Maret 2022. 

Bagi orangtua yg merasa hasil pengecekan DTKSnya di https://pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id/page/home Keterangannya "ANDA TERDAFTAR DALAM DTKS PENETAPAN BULAN NOVEMBER 2021" jika nama anaknya tdk ada di Sekolah / Madrasah nya saat ini, dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Orangtua SEGERA bermohon ke Sekolah/Madrasah saat ini untuk melakukan pengecekan data berupa NIK ke sistem KJP di Kantor Satlak Pendidikan kecamatan jenjang Sekolah (SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat) / Penmad Wilayah Kota jenjang Madrasah (MI/MTs/MA).
  2. Jika hasil pencarian NIK Siswanya ADA/DITEMUKAN DITEMPAT LAIN. Sekolah/Madrasah SEGERA membuat surat permohonan MUTASI selama pendataan KJP Plus tahap verifikasi data tgl 18 Februari 2022 sampai dengan tanggal 4 Maret 2022 ditujukan ke  Kepala Satlak Pendidikan Kecamatan (jenjang SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat) dan Kepala Penmad Wilayah Kota (jenjang MI/MTs/MA)
    dengan melampirkan data nama calon penerima KJP yg akan dimutasikan ke Sekolah / Madrasahnya saat ini yang telah di Tandatangani Kepala Sekolah/Madrasah. Atau Hubungi Operator KJP yang bersangkutan.
  3. Sekolah/Madrasah langsung melakukan proses pemblokiran data calon penerima di Akun KJP Sekolah/Madrasah, Jika menemukan keterangan siswanya sbb :* Mutasi ke luar DKI* Pesantren* Putus Sekolah* Lulus jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat
  4. Sekolah/Madrasah SEGERA melakukan mutasi seperti point nomor 2 (dua) di atas, jika menemukan nama siswa yg tidak dikenal di akun KJP Sekolah/Madrasah dengan format lampiran sbb =a. Nob. NIKc. NAMAd. NPSN Sekolah = P4OPe. Nama Sekolah = P4OP
  5. Bagi Penerima KJP Plus yang tidak terdata DTKSnya setelah pengecekan NIK Siswa di https://pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id/page/home Keterangannya "MAAF ANDA TIDAK TERDAFTAR DI DTKS". Orangtua Disarankan untuk SEGERA DAFTAR DTKS melalui link 
    DTKS | Pusdatin Jamsos DKI Jakarta https://dtks.jakarta.go.id
    atau menghubungi petugas Pusdatinjamsos Dinsos yang bertugas di Kelurahan tempat tinggalnya untuk menghindari perubahan aturan sumber data Calon Penerima KJP pada saat pendataan KJP di tahap berikutnya.
    Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian.Atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.
    ttd Ka. P4OP Dinas PendidikanProvinsi DKI Jakarta

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
REKAP SISWA

INFO MUTASI

04/10/2022 08:16 - Oleh Administrator - Dilihat 462 kali
REKAP SISWA

INFO MUTASI

04/10/2022 08:15 - Oleh Administrator - Dilihat 900 kali
MUTASI

INFO MUTASI

04/10/2022 08:14 - Oleh Administrator - Dilihat 1036 kali
PENGUMUMAN PENDATAAN KJP PLUS TAHAP II TAHUN 2022

pemadanan data calon penerima KJP Plus Tahap II tahun 2022 telah dilaksanakan terakhir pada tanggal 5 September 2022, P4OP telah mengirimkan seluruh data calon penerima KJP Plus Tahap I

27/07/2022 10:55 - Oleh Administrator - Dilihat 1065 kali
Tahun 2021

Arsip Tahun 2022

27/07/2022 10:55 - Oleh Administrator - Dilihat 1196 kali